Minggu, 03 Juni 2018

Waspadailah Bahaya Makanan Yang Mengandung Zat Pewarna

Waspadailah Bahaya Makanan Yang Mengandung Zat Pewarna - Menurut data Tubuh Pengawas Obat serta Makanan (BPOM) di website resminya, selama 2014 masalah keracunan yang berlangsung di Indonesia, 540 dikarenakan oleh makanan serta 515 dikarenakan oleh minuman. Mengenai satu diantara aspek pemicunya yaitu pemakaian pewarna yang beresiko untuk makanan. Bahan pewarna bisa membahayakan untuk kesehatan apabila pewarna buatan di berikan dalam jumlah berlebihan pada makanan, atau dalam jumlah kecil namun dikonsumsi dengan terus-terusan dalam periode panjang.

Waspadailah Bahaya Makanan Yang Mengandung Zat Pewarna

Beberapa penjual makanan memakai zat pewarna ini pada dagangannya pastinya berdasar pada aspek keuntungannya, karna cuma dengan modal yang sedikit, penampilan makanan jadi lebih menarik, hingga juga akan tingkatkan ketertarikan customer terlebih untuk anak-anak tanpa ada memerhatikan keamaan serta kesehatannya.

Pemakaian zat pewarna jadi bahan penambahan makanan sudah ditata dalam Ketentuan Menteri Kesehatan RI Nomor 033 th. 2012 tentang Bahan Penambahan Pangan. Dalam permenkes itu juga dijelaskan sebagian bahan penambahan yang dilarang dipakai pada pangan, salah satunya yaitu pewarna sintetis Rhodamin B serta Methanil Yellow yang seringkali diketemukan di sebagian product makanan yang mengedar di Indonesia.

Rhodamin B adalah pewarna sintetis berupa serbuk kristal, berwarna hijau atau ungu kemerahan, tidak berbau serta dalam larutan juga akan berwarna merah jelas berpendar. Rhodamin B adalah zat warna yang umumnya dipakai pada industri tekstil serta kertas, jadi pewarna kain, kosmetika, product pembersih mulut, serta sabun. Zat pewarna beresiko ini seringkali disalahgunakan pada pembuatan kerupuk, terasi, cabe merah giling, bebrapa supaya, aromanis, kembang gula, manisan, sosis, sirup, minuman, dan sebagainya. Tanda-tanda pangan yang memiliki kandungan zat Rhodamin B salah satunya yaitu warnanya cerah mengkilap lebih mencolok, kadang-kadang warna tampak tidak rata (ada gumpalan warna pada product), apabila dikonsumsi rasa-rasanya sedikit lebih pahit. Umumnya product pangan yang memiliki kandungan zat ini tidak memberikan kode, label, merk, atau jati diri komplit yang lain.

Methanil yellow adalah bahan pewarna sintetik berupa serbuk, berwarna kuning kecoklatan, berbentuk larut di air serta alkohol. Pewarna ini biasanya dipakai jadi pewarna pada tekstil, kertas, tinta, plastik, kulit, serta cat. Namun banyak produsen di Indonesia menyalahgunakan zat ini untuk memberi warna beragam type pangan diantaranya kerupuk, mi, tahu, serta pangan jajanan yang berwarna kuning seperti gorengan. Tanda-tanda pangan yang memiliki kandungan Methanil yellow yaitu product pangan berwarna kuning mencolok serta berpendar. Diluar itu, ada titik-titik warna karena pewarna tidak tercampur dengan homogen, umpamanya pada kerupuk.

Rhodamin B serta Methanil Yellow beresiko untuk kesehatan manusia karna karakter kimia serta kandungan logam beratnya. Bahaya akut apabila tertelan bisa mengakibatkan iritasi pada saluran pencernaan. Bila terkena pada bibir bisa mengakibatkan bibir pecah-pecah, kering, gatal, bahkan juga kulit bibir terkepulas. Mengkonsumsi Rhodamin B serta Methanil Yellow dalam periode panjang bisa terakumulasi didalam badan serta bisa mengakibatkan tanda pembesaran hati serta ginjal, masalah peranan hati, rusaknya hati, masalah fisiologis badan, atau bahkan juga dapat mengakibatkan munculnya kanker hati.

Oleh karenanya customer baiknya lebih cerdas serta selektif dalam pilih product pangan, diamati baik-baik label kemasannya, cermati komposisinya serta jauhi pangan yang memiliki kandungan pewarna tekstil dengan tanda-tanda yang sudah dijelaskan diatas. 
loading...

Related Posts

Waspadailah Bahaya Makanan Yang Mengandung Zat Pewarna
4/ 5
Oleh

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.