Ternyata Menyebarkan Foto Korban Bom Surabaya Berdampak Buruk Kesehatan Psikologis - Indonesia kembali berduka. Hari ini, Minggu, 13 Mei 2018, Kota Surabaya diguncang tindakan terorisme. Korban jiwa juga berjatuhan sesudah bom meledak. Tidak cuma menyebabkan kegeraman orang-orang, beberapa orang yang tetap dengan mudah menebar photo atau video korban pengeboman ini cuma untuk penuhi hasrat untuk menyebarkan berita atau info secepat-cepatnya.

Sebagai permasalahan yaitu, menyebarkan photo atau video korban tindakan terorisme nyatanya dapat memberi efek jelek untuk kesehatan psikologis beberapa orang. Jadi contoh, yang pastinya terpukul dengan peristiwa ini yaitu keluarga korban. Bila hingga foto-foto anggota keluarga dalam keadaan mengenaskan menyebar, mereka pasti bakal terasa makin sedih serta trauma.
Tidak cuma untuk keluarga, untuk korban yang tetap selamat, beberapa orang sebagai saksi atau bahkan juga ada dekat dengan peristiwa, mereka bakal alami trauma penambahan waktu tahu ada foto-foto atau video korban tindakan terorisme. Menyembuhkan trauma bakal peristiwa mengerikan ini sangat susah tetapi kembalikan rasa trauma ini kembali dapat sangatlah gampang, termasuk juga cuma dengan lihat foto-foto serta video ini.
Walau tampak remeh, trauma dapat jadi hal yang sangatlah menyusahkan lantaran menyebabkan ketakutan berlebihan hingga penderitanya tidak sekali lagi dapat beraktivitas keseharian.
Efek lainnya dari tersebarnya foto-foto korban tindakan terorisme yaitu rasa sukses untuk mereka sebagai aktor atau ikut serta dalam tindakan terorisme. Hal semacam ini malah jadi penambah semangat mereka dalam melakukan aksi-aksi terorisme yang lain di hari esok.
Lihat ada kenyataan ini, sebaiknya memanglah kita tak ikutan menyebarkan photo atau video korban tindakan terorisme untuk menahan datangnya rasa trauma untuk beberapa orang.
loading...
Ternyata Menyebarkan Foto Korban Bom Surabaya Berdampak Buruk Kesehatan Psikologis
4/
5
Oleh
Dunia Kesehatan Health
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.